-
Potret Guru (bagian 2) : Honor tak Cukup Beli Bensin
No CommentsNunik Kurniati (36 tahun) tertunduk lesu ketika ditanya nasibnya selama menjadi guru. Sarjana Seni Tari ini sudah lebih 13 tahun mengabdi sebagai guru SMPN 1 Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Sampai kini, alumnus Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) Solo ini belum juga diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Menyandang status PNS sudah menjadi cita-cita Nunik yang sebenarnya sudah ada dalam genggamannya tiga tahun silam ketika mengikuti penyaringan CPNS. Dalam lembar pengumuman CPNS, namanya tercantum. Namun, hatinya bagai disambar geledek ketika sehari kemudian pengumuman itu dianulir panitia seleksi CPNS. Dalam pengumuman susulan, nama Nunik Kurniati tidak ada.
Setiap kali mengikuti tes, namanya tak pernah lagi ada dalam lembar pengumuman hasil seleksi CPNS. Nunik mengenang kawan satu kampusnya dulu yang sama-sama menjadi guru wiyata bakti atau guru honorer yang nasibnya sudah berubah setelah status PNS disandangnya. Gaya hidup kawan Nunik itu juga sudah berubah, lebih mapan.Berbeda dengan Nunik yang penampilannya tampak lebih tua dari umur sebenarnya. Tubuh Nunik tampak gembrot tak terawat. Seragam guru yang seharusnya dikenakan dengan bangga sudah tampak lusuh, warnanya redup tanpa disetrika lagi. Tak aneh bila semangat hidupnya seperti sudah lumpuh.
Setiap bulan, Nunik hanya menerima honor tak lebih dari Rp 300 ribu, jauh dari penghasilan seorang guru berstatus PNS. ”Untuk beli bensin saja tak cukup,” ucap Nunik kecut ketika ditemui Republika, akhir pekan lalu.
Ia semakin loyo ketika sekarang sudah tidak ada lagi formasi rekrutmen PNS. Masa depan bagi Nunik rasanya semakin tidak karuan padahal umurnya sudah mendekati kepala empat yang membuatnya makin sulit diangkat menjadi PNS.
Nasib Nunik tak sendirian. Di Kabupaten Klaten, tercatat 6.000 guru wiyata bakti alias tenaga honorer yang mengajar dari jenjang TK sampai SMA. Yang lebih memprihatinkan lagi, tidak semuanya mendapat tunjangan insentif dari pemerintah.
Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Klaten, Sunardi, mengaku hanya mendapat jatah kuota 1.250 guru yang diberikan insentif. Selebihnya, terserah masing-masing sekolah mencari solusi.
Sunardi seperti tidak bergairah ketika ditanya nasib ribuan guru honorer itu. Menurut dia, sebagian guru tidak tetap itu mendapat jatah honorarium dari APBD Klaten sebesar Rp 100 ribu per bulan. Sebagian lain, mendapat jatah Rp 200 ribu dari APBD Provinsi Jawa Tengah. Setiap tahun, Sunardi mengajukan usulan tambahan insentif bagi guru honorer, tapi tak jua kunjung datang.
Masa pengabdian guru honorer itu variatif, mulai dari lima hingga 15 tahun. Mereka rela ”makan” honor yang tak manusiawi bila dibanding dengan tanggung jawab mengajar, yang notabene bertujuan memintarkan anak orang lain. Hampir semua guru wiyata bakti mempertaruhkan nasibnya ikut seleksi CPNS setiap digelar. Jumlah yang terjaring seleksi bisa dihitung dengan jari.
Yang lebih memprihatinkan, persaingan seleksi CPNS semakin ketat karena jumlah pelamar pun menggunung. Belum lagi, ditambah lulusan sarjana yang baru saja diwisuda. Peluang semakin sempit bagi para guru honorer meskipun sudah punya pengalaman bertahun-tahun mengajar.
Ketika pemerintah masih menjaring calon guru baru dengan status PNS, sejumlah sekolah mengaku masih kekurangan guru sehingga guru honorer menjadi pilihan darurat. Jelas pihak sekolah yang paling tahu tentang kebutuhan guru. Namun, Dinas Pendidikan setempat tak sanggup memberikan insentif karena jatahnya terbatas.
Sunardi pesimistis 6.000 guru wiyata bakti tersebut bakal diangkat menjadi PNS karena pemerintah tidak punya anggaran. ”Jangankan diangkat menjadi PNS, memberi insentif guru honorer yang layak pun tak mampu. Jangankan memadai, setara dengan UMR saja tak bakal mampu,” kata Sunardi, angkat tangan.
Semua urusan pelik itu sudah ditransfer ke sekolah masing-masing. Sunardi menjelaskan, kalau urusan tambahan guru wiyata bakti, terserah setiap sekolah. Yang penting saja mampu memberi honor atau insentif yang lain
http://koran.republika.co.id/halaman/1
Random Posts
Published on November 28, 2011 · Filed under: Pendidikan; Tagged as: gaji guru swasta, nasib guru honorer, nasib guru non PNS, nasib guru swasta

















Recent Comments