-
Persyaratan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2012
No CommentsBerikut saya sampaikan persyaratan calon peserta sertifikasi guru 2012 yang saya ambil dari http://www.sergur.pusbangprodik.org. silahkan baca dan segera penuhi persyaratanya.
Persyaratan
1.Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2.Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
3.Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
a.bagi pengawas satuan pendidikan selain dari guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau
b.bagi pengawas selain dari guru yang diangkat setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru harus pernah memiliki pengalaman formal sebagai guru.
4.Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK pengangkatan sebagai guru dari Bupati/Walikota atau dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota.
5.sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan (30 Desember 2005).
Pada tanggal 1 Januari 2013 belum memasuki usia 60 tahun.
6.Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
7.Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila:
a.pada 1 Januari 2012 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau
b. mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).Daftar calon peserta sertifikasi guru tersebut diurutkan berdasar kriteria berturut turut usia, masa kerja, dan golongan.
Jika data diri saudara belum tertera dalam daftar layak calon peserta padahal saudara memenuhi syarat, anda dapat melakukan pengecekan dan perbaikan data ke dinas pendidikan kabupaten/kota setempat, dengan mengikuti langkah-langkah di bawah iniProsedur perbaikan data NUPTK
1. Guru membawa salinan dokumen sebagai bukti fisik perbaikan data ke dinas pendidikan setempat
2. Dinas pendidikan kabupaten/kota melakukan perbaikan database NUPTK guru tersebut dan mengirimkan salinan dokumen tersebut ke LPMP
3. LPMP melakukan persetujuan (approval) terhadap perbaikan data tersebut berdasarkan salinan dokumen yang dikirim oleh dinas kabupaten/kota.
Perbaikan data NUPTK untuk pelaksanaan sertifikasi guru 2012 berakhir pada tanggal 1 Desember 2011.
untuk melihat DAFTAR CALON PESERTA SERTIFIKASI GURU 2012, silahkah KLIK DISINI
Jadi sebelum terlambat, bagi yang belum tercantum namanya, segera ikuti langkah di atas, agar Anda masuk dalam calon peserta sertifikasi guru tahun 2012.Random Posts
Published on November 10, 2011 · Filed under: Pendidikan; Tagged as: cara mengupdate NUPTK, daftar calon peserta sertifikasi guru 2012 jawa barat, daftar calon peserta sertifikasi guru 2012 jawa tengah, daftar calon peserta sertifikasi guru 2012 jawa timur, daftar calon peserta sertifikasi guru 2012 kabupaten ciamis, daftar calon peserta sertifikasi guru 2012 kabupaten cirebon, daftar calon peserta sertifikasi guru 2012 kabupaten Kuningan, daftar calon peserta sertifikasi guru 2012 kabupaten majalengka, daftar calon peserta sertifikasi guru 2012 lampung, daftar calon peserta sertifikasi guru 2012 seluruh indonesia, daftar calon peserta sertifikasi guru 2012 sumatra, daftar calon peserta sertifikasi guru kabupaten aceh, daftar calon peserta sertifikasi guru kabupaten bali, daftar calon peserta sertifikasi guru kabupaten batam, daftar calon peserta sertifikasi guru kabupaten bogor, daftar calon peserta sertifikasi guru kabupaten brebes, daftar calon peserta sertifikasi guru kabupaten ciamis, daftar calon peserta sertifikasi guru kabupaten cirebon, daftar calon peserta sertifikasi guru kabupaten indramayu, daftar calon peserta sertifikasi guru kabupaten jakarta, daftar calon peserta sertifikasi guru kabupaten jambi, daftar calon peserta sertifikasi guru kabupaten jawa barat, daftar calon peserta sertifikasi guru kabupaten jawa tengah, daftar calon peserta sertifikasi guru kabupaten jawa timur, daftar calon peserta sertifikasi guru kabupaten jogjakarta, daftar calon peserta sertifikasi guru kabupaten kalimantan, daftar calon peserta sertifikasi guru kabupaten Kuningan, daftar calon peserta sertifikasi guru kabupaten lampung, daftar calon peserta sertifikasi guru kabupaten majalengka, daftar calon peserta sertifikasi guru kabupaten maluku, daftar calon peserta sertifikasi guru kabupaten palembang, daftar calon peserta sertifikasi guru kabupaten riau, daftar calon peserta sertifikasi guru kabupaten sulawesi, daftar calon peserta sertifikasi guru kabupaten sumatra barat, daftar calon peserta sertifikasi guru kabupaten surabaya, daftar calon peserta sertifikasi guru kabupaten tasikmalaya, daftar calon peserta sertifikasi guru kabupaten tegal, daftar calon peserta sertifikasi guru seluruh Indonesia, jika NUPTK tidak ada, syarat NUPTK, syarat sertifikasi bagi swasta, syarat-syarat sertifikasi guru 2012

















Recent Comments