-
Pasar Asuransi Syariah Bisa Tembus 5 Persen
No CommentsPasar asuransi syariah Tanah Air diyakini bisa menembus angka lima persen di akhir 2011. Menurut pengamat asuransi syariah M Syakir Sula, hal ini mungkin saja terjadi melihat sejumlah aspek dan fakta yang ada di industri asuransi syariah beberapa tahun terakhir ini.
“Mulai masuknya sejumlah perusahaan asuransi internasional ke syariah, memiliki pengaruh besar pada pertumbuhan asuransi syariah,” katanya saat dihubungi Republika, Senin (12/9).Syakir mengatakan, hadirnya pemain asing terbukti mampu meningkatkan premi keseluruhan asuransi syariah dan mendorong perkembangan yang signifikan. Prudential, misalnya, memberi sumbangan premi yang cukup signifikan hingga Rp 700 miliar.
Menurut Syakir, ini berbeda dengan kebanyakan perusahaan asuransi syariah lokal, yang masih berkontribusi minim terhadap sumbangan premi asuransi syariah. “Ini juga terjadi karena adanya pertumbuhan yang berbanding lurus dengan industri perbankan syariah,” jelasnya.
Pertumbuhan perbankan syariah mau tak mau membuat industri asuransi syariah mengalami perkembangan. Banyaknya objek dalam perbankan syariah yang harus menggunakan produk dan layanan dari asuransi syariah, membuat premi industri ini meningkat. Pasalnya, ada kewajiban bank syariah untuk menggunakan jasa yang sesuai syariah pula.
Selain itu, Syakir mengatakan, sumber daya manusia terutama agen penjual produk syariah yang jumlahnya mulai banyak juga menjadi penyebab industri ini bakal tumbuh pesat. “Kalau dulu hanya khusus agen syariah, tapi sekarang produk syariah bisa dijual oleh semua agen,” katanya.
Pembatasan modal minimum sebesar Rp 25 miliar yang dikeluarkan Kementerian Keuangan juga memberi suntikan besar pada asuransi syariah. Pemilik perusahaan harus memberi modal yang tinggi untuk mengembangkan industri ini.
Meski demikian, kata Syakir, sejumlah hal tetap menjadi tantangan pertumbuhan. Misalnya, asuransi syariah harus mampu membuat produk yang kreatif dan inovatif. Selama ini, asuransi syariah cenderung membuat produk dengan mengopi produk konvensional.
Padahal, Syakir menuturkan, pelaku industri harus mampu membuat produk lain, yang benar-benar baru dan tak hanya sekadar meniru. Banyaknya agen yang menjual produk syariah berbarengan dengan konvensional, juga membuat pendidikan keagenan menjadi amat penting. “Bagaimana agen bisa menjelaskan produk syariah secara benar. Takutnya caranya tidak syariah,” katanya.
Syakir menilai, ini menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi asuransi syariah. Pasalnya, pendidikan agen juga terkendala status karyawan agen asuransi, yang kebanyakan berada di luar perusahaan asuransi. “Dari aspek regulator, hingga kini undang-undang (UU) khusus syariah belum ada.”
Aturan tentang asuransi syariah baru diatur melalui Ketentuan Menteri Keuangan (KMK) dan menempel di sejumlah pasal dalam UU asuransi konvensional. Menurutnya, adanya UU bisa menunjukkan keseriusan dan mengatur lebih detail tentang asuransi syariah di Indonesia. “Sehingga, premi asuransi syariah tidak dinikmati di luar negeri. Ini juga bisa menjadi sumber dana untuk negara.”
Berdasarkan data Asosia si Asuransi Syariah Indone sia (AASI), pangsa pasar asuransi syariah mencapai 4,7 persen.
sumber : republika 12 Sep 2011
Ingin punya asuransi hubungi Badruddin HP. 08122211835
Random Posts
Published on September 13, 2011 · Filed under: Asuransi Takaful; Tagged as: asuransi syariah tumbuh pesat, faktor pengaruh pertumbuhan asuransi syariah, perkembangan asuransi syariah, pertumbuhan asuransi syariah di indonesia

















Recent Comments